Pada dasarnya, masa subur wanita dibedakan antara masa subur biasa dengan puncak masa subur. Adapun puncak masa subur ini berkisar hingga 13 hari sesudah hari terakhir haid. Sementara masa subur biasa adalah masa puncak subur ditambah 3 hari ke depan. Ilustrasi sederhana begini, pada hari terakhir menstruasi yaitu jatuh tanggal 10 misalnya, maka masa puncak subur itu terjadi hingga tanggal 23, dan masa subur awal tanggal 20 dan berakhir di tanggal 26.
Hanya saja, perlu diketahui bahwa tidak semua wanita memiliki siklus menstruasi yang teratur sehingga penghitungan masa subur harus lebih detail lagi. Langkah yang harus dilakukan adalah mencatat panjang siklus haid selama 6 bulan atau 6 kali siklus. Untuk menghitungnya sendiri, jumlah hari pada siklus terpanjang dikurangi dengan 11 akan diperoleh hari subur terakhir. Sementara untuk siklus terpendek akan diperoleh dengan mengurangi 18.
Contoh sederhananya begini, katakanlah siklus terpanjang haid adalah 30 hari sementara siklus terpendek 25 hari. Maka, masa subur dapat dihitung dengan cara 30 – 11 = 19 dan 25 – 18 = 7. Sehingga, akan didapat masa subur antara hari ke 7 hingga ke 19.
Demikianlah yang dapat disampaikan Asuhan Dunia Keperawatan mengenai Cara Menghitung Masa Subur Wanita dari Siklus Haid Yang Tepat dan Akurat, semoga dapat bermanfaat dan bisa menambah wawasan bagi kita semua.