UZpWbxXip9lQB4gDgD99q25cJcz6IlNhM1darGVw

Evaluasi Penanggulangan Penyakit Sars Di Indonesia

Evaluasi Penanggulangan Penyakit Sars Di Indonesia- - -Severe Acute Respiratory Syndrome, SARS adalah sebuah jenis penyakit pneumonia, SARS pertama kali muncul pada November 2002 di Provinsi Guangdong, Tiongkok, SARS sekarang dipercayai disebabkan oleh virus SARS, Sekitar 10% dari penderita SARS meninggal dunia.

Setelah Tiongkok membungkam berita wabah SARS baik internal maupun internasional, SARS menyebar sangat cepat, mencapai negeri tetangga Hong Kong dan Vietnam pada akhir Februari 2003, kemudian ke negara lain dengan perantaraan wisatawan internasional. Kasus terakhir dari epidemi ini terjadi pada Juni 2003. Dalam wabah itu, 8.069 kasus muncul yang menewaskan 775 orang.

Indonesia bukan negara atau wilayah yang terjangkit SARS dan aman untuk setiap orang yang akan datang dan pergi dari Indonesia. penjelasan ini merupakan progress report upaya Pemerintah Indonesia dan jajaran Kesehatan pada umumnya dalam upaya penanggulangan SARS di Indonesia yang masih terus dimantapkan di seluruh wilayah Indonesia. Penjelasan ini disampaikan oleh Bapak Menteri Kesehatan Republik Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia, pada acara Jumpa Pers tanggal 17 Juni 2003 di Gedung Departemen. Kesehatan Republik Indonesia dengan tema Upaya Penang gulangan SARS di Indonesia.

Departemen Kesehatan secara dini dan sejak awal pandemi SARS pada bulan Maret tahun 2003 melaksanakan Penanggulangan SARS dengan tujuan mencegah terjadinya kesakitan dan kematian akibat SARS dan mencegah terjadinya penularan SARS di masyarakat (community transmission) di Indonesia.

Strategi yang dijalankan untuk mencapai tujuan itu adalah : upaya public awareness melalui upaya advokasi dan sosialisasi, pemantauan atau surveilans kasus secara epidemiologi berdasarkan informasi masyarakat, informasi rumah sakit dan informasi KKP, menyiapkan rumah sakit baik sarana maupun prasarananya serta pengetahuan dan keterampilan petugas. Kesemuanya itu ditunjang dengan mengembangkan kemampuan pemeriksaan di laboratorium dan penelitian mengenal penyakit tersebut. Untuk menunjang pelaksanaan penanggulangan SARS pada tanggal 3 April 2003 ditetapkan keputusan

Menteri Kesehatan No. 424 Tahun 2003 tentang SARS sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah. Dengan penetapan ini maka Undang-undang nomor empat tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dapat diterapkan dalam penanggulangan SARS.

PUBLIC AWARENESS Untuk memberi pengetahuan dan kewaspadaan tentang SARS kepada masyarakat luas termasuk kepada jajaran kesehatan, sektor di luar Departemen Kesehatan dan jajaran pemerintah daerah serta LSM, Ikatan Profesi dan lain-lain dibentuk Tim Sosialisasi dan Advokasi untuk melakukan Advokasi dan sosialisasi telah disusun satu seri pedoman yang terdiri dari 7 Buah Buku Pedoman yaitu :
  • Pedoman Kewaspadaan Universal bagi Masyarakat
  • Pedoman Kewaspadaan Universal di tempat-tempat umum.
  • Pedoman Kewaspadaan Universal bagi petugas kesehatan.
  • Pedoman Pemeriksaan SARS di Bandara, Pelabuhan dan Lintas Batas.
  • Pedoman Surveilans Epidemiologi Penyakit SARS
  • Pedoman Penatalaksanaan Kasus.
  • Pedoman Pengambilan dan Pemeriksaan Spesimen.
  • PERKEMBANGAN SARS ( GLOBAL DAN DI INDONESIA )
Riwayat singkat penyebaran SARS dan upaya-segera Depkes dalam mengantisipasi penyebarannya di Indonesia : 1 November 2002 :
untuk pertama kali ditemukannya penyakit Atypical Pneumonia di Propinsi Guangdong RRC yang kemudian diyaikini sloh WHO sebagai SARS.

11 Februari 2003 :
SARS di Guangdong diberitakan secara resmi oleh WHO melalui website : http://www.who.int.

Akhir Februari 2003 ( 2 minggu sebelum WHO mengumumkan SARS sebagai ancaman global )
Depkes telah mengambil langkah penangkalan dini dengan menginstruksikan seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) di Indonesia agar meningkatkna kewaspadaannya dan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu ( di Indonesia ada 45 buah KKP yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan melaksanakan penangkalan dan pencegahan masuknya penyakit karantina dan penyakit menular tertentu ke Indonesia melalui bandar udara, pelabuhan laut dan pos lintas batas darat )

10 Maret 2003 :
SARS menyebar ke luar Guangdong, yaitu ke Hongkong dan Hanoi ( Vietnam ).
Penyebaran pertama di Hongkong terjadi di kalangan petugas rumah sakit, dan selanjutnya menyebar ke negara-negara lain melalui orang-orang yang tertular dan melakukan perjalanan lintas negara.

15 Maret 2003 :
WHO menyatakan secara resmi bahwa SARS adalah ancaman global ( Global Treat ) dengan pertimbangan :
(1) SARS penyakit baru yang belum diketahui penyebabnya
(2) Penularannya terutama terjadi dikalangan petugas kesehatan melalui sarana kesehatan
(3) SARS menyebar antar negara melalui orang yang melakukan perjalanan lintas negara.

16 Maret 2003 :
Diadakan rapat konsolidasi dan koordinasi antara Depkes dan WHO dengan hasil-hasil :
(1) Mengeluarkan edaran dari Direktur Jenderal P2M dan PL kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala KKP, Direktur RS Provinsi untuk mengambil langkah bagi pencegahan penyebaran SARS di Indonesia ( dikirim melalui faksimili tanggal 16 Maret 2003 sore hari )
(2) Membentuk Task Force SARS di Ditjen P2M dan PL
(3) Membuka POSKO SARS di Ditjen P2M dan PL ( No. Telp. 021-42655974 )
(4) Melaksanakan piket harian SARS di di Ditjen P2M dan PL serta Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan ( PPMK ) dengan No. Telp. 021-5265043

17 Maret 2003 :
Konferensi Pers dengan Menteri Kesehatan

3 April 2003 :
Menteri Kesehatan menetapkan SARS sebagai penyakit yang berpotensi wabah

4 April 2003 :
Pemerintah Indonesia mengeluarkan Travel Advisory, yaitu menganjurkan agar warga negara Indonesia yang akan berkunjung ke negara / wilayah terjangkit SARS menunda dulu. Namun apabila suatu sebab terpaksa harus berkunjung hendaknya memperhatikan :
(1) Tidak membawa orang lanjut usia atau anak balita
(2) Mempersiapkan diri dalam pencegahan SARS
(3) Memperhatikan petunjuk jajaran kesehatan setempat tentang pencegahan SARS.

16 April 2003 :
WHO mengumunkan dengan resmi bahwa virus corona dinyatakan sebagai penyebab SARS ( berkat kerjasama 13 lembaga penelitian di seluruh dunia )

25 April 2003 :
Pertemuan Menteri-menteri Kesehatan ASEAN + 3 ( Korea, Jepang, RRC )dan Hongkong.

29 April 2003 :
KTT ASEAN + 1 ( RRC ) antara lain menyepakati :
(1) Peningkatan kerjasama dalam penanggulangan SARS
(2) Pemeriksaan penumpang yang tiba dan berangkat dari negara ASEAN + 1 untuk mencegah penyebaran SARS.

12 ? 16 Mei 2003 :
Delegasi Indonesia menjelaskan kepada negara-negara anggota WHO dlaam Sidang Majelis Kesehatan Sedunia ( World Health Assembly ) di Jenewa melalui booklet yang dibagikan, berjudul
? Indonesia is not a SARS affected country ?

15 ? 16 Mei 2003 :
Diadakan ASEAN + 3 Aviation Forum di Pampanga, Filipina, yang memantapkan kesempatan tentang pemeriksaan penumpang pada saat kedatangan dan keberangkatan di bandara.

2 Kriteria penderita diduga SARS di Indonesia :

Kasus Observasi SARS :
Jika data penderita masih perlu dilengkapi

Kasus Suspect :
Jika data klinis menunjukan criteria suspect menurut WHO ( Suhu tubuh > 38 Der C, batuk-batuk, sesak napas/kesulitan bernapas, ada riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit atau kontak langsung dengan penderita )

Probable :
Jika data klinis menunjukan kasus suspect + gambaran rontgen paru-paru menunjukan pneumonia, atau jika penderita tersebut meninggal pada pemeriksaan autopsi menunjukan pneumonia yang tidak diketahui sebabnya atau menunjukan RDS ( Repiratory Disstress Syndrome).

Bukan Kasus SARS
Bila data klinik lengkap, tapi ternyata tidak ada kaitannya dengan SARS.

3. Data Global dan Indonesia
(1) Global ( 29 Mei 2003 )

10 Provinsi di RRC terjangkit SARS, yaitu :
Beijing, Guangdong, Hubei, Hebei, Inner Mongolia, Jiangshu, jilin, Shanxi, Shaanxi, dan Tianjin.

Selain RRC, negara / wilayah yang masuk daftar sebagai negara terjangkit : Canada, ( Toronto ), Hongkong, Singapura dan Taiwan )

Jumlah negara yang melaporkan / pernah melaporkan adanya kasus Probable SARS ada 31 negara / wilayah dengan jumlah kasus 8.295 ( 17 kasus baru, 750 kasus meninggal, 4.994 kasus telah telah sembuh )

(2) Indonesia
Jumlah kasus probable : 2 ( 1 WNA, 1 WNI )
Jumlah kasus suspect : 7 ( 1 WNI, 6 WNI )

(3) Data sampai dengan 13 Juni 2003
Dari 10 Provinsi hanya 3 provinsi di RRC yaitu : Beijing, Hongkong, Taiwan
Negara / wilayah yang masih ada transmisi local adalah : Canada ( Toronto ), China ( Beijing, Hongkong, Taiwan)
Related Posts

Related Posts